7 Taksiran realisasi produksi per lintasan tahun 2010 64 8. Tarif angkutan penyeberangan 66 9. Jadual keberangkatan tahun 2011 67 10. Biaya operasional kapal 71 11. Pendapatan kapal pertahun lintasan Baubau - Dongkala - Mawasangka 76 12. Pendapatan kapal pada berbagai load faktor untuk lintasan Baubau - Dongkala 77 13. JAKARTA, – Dalam rangka mengurangi dan mencegah pelanggaran operator truk agar tidak melebihi dimensi dan muatan atau over dimension over loading ODOL, Kementerian Perhubungan Kemenhub berencana menyusun formula penghitungan tarif angkutan barang. Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, mengatakan, ketidakseragaman tarif menyebabkan banyak pengusaha angkutan barang melanggar ketentuan kelebihan muatan.“Selama ini tarif diatur oleh pasar,” ujar Budi, disitat dari Antara 8/3/2022. Baca juga Kronologi Kasus Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono JASA MARGA Ilistrasi jembatan timbang truk ODOL “Kalau over dimensi hubungannya dengan pemilik kendaraan, tetapi kalau over loading hubungannya dengan pemilik barang,” kata menambahkan, dalam penegakan aturan tentang kelebihan muatan dan dimensi truk ini akan mengutamakan aspek sosialisasi dan edukasi. Salah satu toleransi yang diberikan Kementerian Perhubungan terhadap kendaraan angkutan barang, menurutnya diperuntukkan bagi angkutan bahan kebutuhan pokok. Baca juga Helm Lokal yang Dipakai Enea Bastianini, Harganya Rp 8,5 Juta ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Sejumlah anak menyaksikan rombongan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen API Jateng melaju di Jalan Siliwangi Semarang saat aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 22/2/2022. Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension loading ODOL atau kelebihan dimensi dan muatan yang dinilai akan merugikan mereka, serta menuntut adanya revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan. “Tetapi, kalau pelanggarannya tentu akan kami tindak,” ucap Budi. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, mengatakan, pihaknya bakal mengupayakan tindakan preemtif dalam menangani pelanggaran kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi. “Semua untuk keselamatan pengguna jalan. Penegakan hukum akan menjadi pilihan terakhir,” kata Agus, pada kesempatan yang sama. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jakarta(ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memproyeksikan tarif angkutan udara akan terus memberikan kontribusi terhadap inflasi tinggi hingga akhir 2022. "Angkutan udara ini sampai akhir tahun dirasakan masih akan tertinggi," ujar Tauhid dalam webinar bertajuk Mengelola Inflasi
Em observância à Medida Provisória nº. 832, de 27 de maio de 2018, que instituiu a Política de Preços Mínimos do Transporte Rodoviário de Cargas, a Agência Nacional de Transportes Terrestres publicou, por meio Resolução ANTT nº. 5820, de 30 de maio de 2018, as tabelas com os preços mínimos referentes ao quilômetro rodado na realização de fretes, por eixo carregado. As tabelas de preços mínimos têm natureza vinculativa e foram elaboradas conforme as especificidades das cargas, sendo divididas em carga geral, a granel, frigorificada, perigosa e neogranel. Conforme estabelece a MP nº. 832, de 2018, as tabelas terão validade durante o semestre em que forem editadas. As primeiras tabelas, constantes do ANEXO II da Resolução ANTT nº. 5820, de 2018 vigerão até o dia 20 de janeiro de 2019. A metodologia utilizada para definição dos preços mínimos encontra-se no ANEXO I da referida resolução. De acordo com o governo federal, a tabela tem "caráter obrigatório para o mercado de fretes do país". TABELA I - ESTA TABELA É PARA TRANSPORTE DE CARGA GERAL. TEM COMO BASE VEÍCULOS COM 3 EIXOS. TABELA II - ESTA TABELA É PARA TRANSPORTE DE CARGA GRANEL. TEM COMO BASE VEÍCULOS COM 5 EIXOS TABELA III - ESTA TABELA É PARA TRANSPORTE DE CARGA NEOGRANEL. TEM COMO BASE VEÍCULOS COM 5 EIXOS TABELA IV - ESTA TABELA É PARA TRANSPORTE DE CARGA FRIGORIFICADA. TEM COMO BASE VEÍCULOS COM 6 EIXOS TABELA V - ESTA TABELA É PARA TRANSPORTE DE CARGA PERIGOSA. TEM COMO BASE VEÍCULOS COM 8 EIXOS Instruções de uso - Passo a passo para utilização das tabelas de preço mínimo 1 Para utilizar a tabela o transportador deverá identificar qual o tipo de carga que irá transportar carga geral, carga a granel, carga frigorificada, carga perigosa ou neogranel. 2 O transportador deverá ver qual a distância da operação de transporte e identificar em qual faixa da tabela se encontra. Nos casos em que não existe carga de retorno, para incluir o custo da volta, deve-se considerar a faixa do percurso em dobro. 3 Anotar o valor do custo por Km/Eixo da faixa de distância correspondente. 4 O transportador deverá multiplicar a quantidade de eixos da combinação de veículos e implementos utilizado na operação pelo custo Km/Eixo; 5 Deverá multiplicar distância a ser percorrida pelo valor encontrado no passo 4. Obtendo o valor mínimo da viagem. OBS1 Nos casos em que não exista carga de retorno, para incluir o custo da volta, deve-se considerar a faixa do percurso em dobro. OBS2 Os valores como pedágio, tributos IR, INSS, ICMS, etc, bem como as despesas como seguro do veículo deverão ser consideradas caso a caso, pois dependem do perfil de cada transportador ou da operação de transporte. Fonte ANTT Com informações da ANTT Transportasiadalah sebuah proses kegiatan pergerakan yang membawa sesuatu (penumpang/barang) untuk dipindahkan dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan yang didasarkan pada tujuan tertentu. 2.2. Angkutan Umum Angkutan umum adalah kendaraan atau angkutan yang disediakan untuk digunakan oleh umum dengan dipungut bayaran. GoBox merupakan layanan jasa angkutan dari Gojek yang memudahkan pengiriman barang ataupun aktivitas pindahan rumah. Tarif GoBox per km tergolong terjangkau sehingga mampu menyaingi beberapa jasa ekspedisi lain di ini GoBox hadir di 16 kota besar di Indonesia meliputi Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Medan, Palembang, Balikpapan, Makassar, Malang, Solo, Karawang, Tasikmalaya, Serang dan Cirebon. Pengguna bisa melakukan cara pesan Go-Box untuk pindahan maupun kebutuhan transportasi dengan ukuran GoBox Per KM, Harga & Biaya Layanan TerbaruJenis Kendaraan GoBoxPick up BakPickup BoxEngkel BakEngkel BoxTarif GoBox Per KM Seluruh Indonesia1. Bandung2. Balikpapan3. Bali4. Cirebon5. Jabodetabek6. Karawang7. Malang8. Medan9. Makassar10. Palembang11. Serang12. Solo13. Semarang14. Surabaya15. Tasikmalaya16. YogyakartaLayanan Asuransi Go-BoxKesimpulan Related postsGoBox juga mendukung sistem pembayaran non tunai sehingga anda bisa melakukan CARA TOP UP SALDO GOPAY DI ALFAMART maupun lewat fasilitas perbankan. Harga layanan GoBox memang transparan karena bisa dilihat secara langsing di aplikasi sesuai dengan jenis kendaraan maupun jarak skema harga yang jelas maka anda wajib mengetahui tarif GoBox per km sebelum melakukan pemesanan. Perlu diketahui tarif GoBox untuk tiap kota di Indonesia akan berbeda beda menyesuaikan tarif minimal, jarak dekat, menengah dan juga GoBox tersedia 24 jam sehingga bisa dipesan secara instan kapan saja dibutuhkan. Selain itu kendaraan juga akan mudah dilacak lewat aplikasi Gojek sehingga anda bisa mengetahui posisi kurir dan rute perjalanan yang GoBox Per KM, Harga & Biaya Layanan TerbaruSelain tarif GoBox per km yang terjangkau, tidak ada jarak maksimal pengiriman karena bisa mencapai lebih dari 100 km apabila berada pada area layanan. Keunggulan lainnya adalah lebih aman karena terdapat fasilitas asuransi untuk menghindari kerusakan atau kehilangan Kendaraan GoBoxTerdapat beberapa jenis kendaraan yang bisa anda pilih sesuai kapasitas muatan barangnya. Setiap angkutan GoBox juga memiliki ketentuan dimensi maksimal, lebih jelasnya simak informasi jenis kendaraannya yang dirangkum berikut up BakPickup bak memberikan angkutan dengan kapasitas maksimal panjang 200cm dan juga lebar 130cm dimana cocok digunakan untuk meja makan, motor maupun pindahan kost. Angkutan bak terbuka ini cocok untuk anda yang membutuhkan kapasitas tidak terlalu banyak dan bisa ditumpuk karena tidak terhalang oleh BoxGo Box, pick up berikutnya sama saja dengan pickup bak namun memiliki penutup sehingga hanya bisa diisi dengan maksimal tinggi 130cm. Keuntungan menggunakan angkutan ini adalah bebas dari air hujan kemudian cocok untuk membawa barang yang mudah rusak ataupun rapuh misalnya lemari kaca, lukisan, kursi klasik dan lain BakMemiliki kapasitas tampungan dengan maksimal panjang 300cm dan juga lebar 160cm dimana dimanfaatkan untuk membawa banyak barang. Cocok digunakan untuk pindahan rumah ataupun kantor karena daya tampungnya besar dan bisa ditumpuk tinggi, selain itu terdapat fasilitas keamanan tambahan seperti terpal maupun BoxBerikutnya adalah engkel box dimana sama seperti bax namun tertutup dengan maksimal tinggi 160cm. Keamanan menjadi prioritas dimana cocok untuk pindahan restoran, rumah, maupun kantor yang melindungi barang didalamnya meskipun angkutan melewati GoBox Per KM Seluruh IndonesiaSetiap kota area layanan GoBox memiliki kebijakan tarif tersendiri dimana salah satunya dipengaruhi oleh jarak maksimal Go-Box. Konsumen bisa menentukan perjalanan jarak dekat, menengah ataupun jauh kemudian mendapatkan tarif GoBox per km seperti BandungKendaraanTarif GoBox minimumTarif jarak dekat Per KMTarif jarak menengah Per kmTarif jarak jauh Per kmPick up 0-3 km >3-50 km >50-100 km >100 kmPick up 0-3 km >3-50 km >50-100 km >100 kmEngkel 0- 5 km >5-50 km >50-100 km >100 kmEngkel 0 -5 km >5-50 km >50-100 km >100 km2. BalikpapanKendaraanTarif GoBox minimumTarif jarak dekat Per kmTarif jarak jauh Per kmPick up 0-10 km >10-25 km >25 kmPick up 0-10 km >10-25 km >25 kmEngkel 0-10 km >10-25 km >25 kmEngkel 0-10 km >10-25 km >25 km3. BaliKendaraanTarif GoBox minimumTarif jarak dekat Per kmTarif jarak jauh Per kmPick up 0- 5 km >5-25 km >25 kmPick up 0 -5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0- 5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0 -5 km >5-25 km >25 km4. CirebonKendaraanTarif GoBox minimumTarif GoBox per km jarak dekatTarif GoBox per km jarak jauhPick up 0- 5 km >5-25 km >25 kmPick up 0 -5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0- 5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0 -5 km >5-25 km >25 km5. JabodetabekKendaraanTarif GoBox minimumTarif jarak dekat Per kmTarif jarak menengah Per kmTarif jarak jauh Per kmPick up 0-3 km >3-50 km >50-100 km >100 kmPick up 0-3 km >3-50 km >50-100 km >100 kmEngkel 0-10 km >10-25 km >25 km–Engkel 0-10 km >10-25 km >25 km–6. KarawangKendaraanTarif GoBox minimumTarif GoBox per km jarak dekatTarif GoBox per km jarak jauhPick up 0-5 km >5-25 km >25 kmPick up 0-10 km >10-25 km >25 kmEngkel 0-10 km >10-25 km >25 kmEngkel 0-10 km >10-25 km >25 km7. MalangKendaraanTarif GoBox minimumTarif GoBox per km jarak dekatTarif GoBox per km jarak jauhPick up 0- 5 km >5-25 km >25 kmPick up 0-5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0- 5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0-5 km >5-25 km >25 km8. MedanKendaraanTarif GoBox minimumTarif GoBox per km jarak dekatTarif GoBox per km jarak jauhPick 0-5 km >5-25 km >25 kmPick 0- 5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0-10 km >10-25 km >25 km 0-10 km >10-25 km >25 km9. MakassarKendaraanTarif GoBox minimumTarif jarak dekat Per kmTarif jarak jauh Per kmPick 0-5 km >5-25 km >25 kmPick 0- 5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0-5 km >5-25 km >25 km 0-5 km >5-25 km >25 km10. PalembangKendaraanTarif minimum Per kmTarif GoBox dekat Per kmTarif GoBox jauh Per kmPick 0-5 km >5-25 km >25 kmPick 0-5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0- 5 km >5-25 km >25 km 0- 5 km >5-25 km >25 km11. SerangKendaraanTarif GoBox minimumTarif GoBox dekat Per kmTarif GoBox jauh Per kmPick 0-5 km >5-25 km >25 kmPick 0- 5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0- 5 km >5-25 km >25 km 0-5 km >5-25 km >25 km12. SoloKendaraanTarif GoBox minimumTarif GoBox dekat Per kmTarif GoBox jauh Per kmPick 0-5 km >5-15 km >15 kmPick 0- 5 km >5-15 km >15 kmEngkel 0-10 km >10-25 km >25 km 0-10 km >10-25 km >25 km13. SemarangKendaraanTarif GoBox minimumTarif GoBox dekat Per kmTarif GoBox jauh Per kmPick 0-5 km >5-15 km >15 kmPick 0- 5 km >5-15 km >15 kmEngkel 0-10 km >10-25 km >25 km 0-10 km >10-25 km >25 km14. SurabayaKendaraanTarif GoBox minimumTarif GoBox dekat Per kmTarif GoBox jauh Per kmPick 0-5 km >5-25 km >25 kmPick 0- 5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0- 5 km >5-25 km >25 km 0-5 km >5-25 km >25 km15. TasikmalayaKendaraanTarif minimumTarif GoBox dekat Per kmTarif GoBox jauh Per kmPick 0-5 km >5-25 km >25 kmPick 0- 5 km >5-25 km >25 kmEngkel 0- 5 km >5-25 km >25 km 0-5 km >5-25 km >25 km16. YogyakartaKendaraanTarif GoBox minimumTarif GoBox dekat Per kmTarif GoBox jauh Per kmPick 0-3 km >3-7 km >7 kmPick 0- 5 km >5-15 km >15 kmEngkel 0-10 km >10-15 km >15 km 0-10 km >10-15 km >15 kmLayanan Asuransi Go-BoxKetika anda mengalami kehilangan ataupun kerusakan barang maka berhak mendapatkan nilai pertanggungan dari asuransi. Setiap 1 kali memakai layanan GoBox maka anda akan memperoleh perlindungan asuransi dengan biaya ganti rugi maksimal menggunakan asuransi anda wajib membayar biaya tambahan setiap kali memesan layanan GoSend. Nilai maksimal asuransi GoBox adalah senilai atau satu miliar Rupiah, lebih jelasnya simak pada tabel AsuransiBiaya tambahanSampai proses klaim asuransi dikenakan biaya atau potongan 2,5% dari nilai pertanggungan oleh perusahaan asuransi bersangkutan. Untuk mengajukan klaim anda bisa menghubungi call center Gojek di nomor 021-5084-9000 atau via email customerservice maksimal melakukan klaim asuransi ialah 7 hari setelah barang terbukti hilang ataupun rusak. Secara langsung call center akan memberikan arahan bagaimana caranya mendapatkan uang pergantian dari barang anda yang mengalami kerusakan atau Dari tarif diatas juga bisa menjadi referensi untuk penghasilan Go-Box driver untuk perjalanan sesuai kilometernya. Apabila mengalami permasalahan anda juga bisa melakukan CARA MELAPORKAN DRIVER GOJEK untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. NONGSA(BP) - Tarif angkutan untuk kapal Roll On-Roll Off (Roro) mengalami kenaikan untuk rute Telagapunggur, Batam menuju Tanjunguban, Bintan. Selain itu, kenaikan tarif angkutan ini juga diberlakukan untuk rute Telagapunggur, Batam menuju ke Tanjungbalai Karimun. Manajer Usaha PT ASDP Cabang Batam, Muhammad Firdaus, mengatakan, surat edaran terkait tarif ini sudah dikeluarkan sejak 10 Juni

Penetapan tarif angkutan umum dapat kita persamakan dengan penetapan harga kebutuhan pokok masyarakat yang bisa dilihat penjelasannya pada “Penetapan Harga Ceiling and Floor Price tulisan Sigit Satriya. Qs. Jumlah yang mau dibeli 30, sedangkan jumlah yang mau dijual pada harga itu hanya 15. jadi ada kekurangan. Kekurangan ini dapat menimbulkan pasar gelap sebab untuk memperoleh jumlah sebanyak 15 tersebut para pembeli bersedia membayar sampai Rp Sigit Satriya. Untuk kasus angkutan umum, tarif batas atas seharusnya mempertimbangkan kemauan orang untuk membayar tarif angkutan umum willingness to pay. Tarif Batas Bawah Floor Tariff Perhatikan gambar di atas. Harga keseimbangan hanya mencapai Rp Harga ini dianggap terlalu rendah. Maka pemerintah menetapkan harga terendah Rp Dengan demikian, pendapatan para produsen tidak terlalu minim. Tetapi, pada harga Rp ini ternyata timbul suatu surplus, karena Qs > Qd. Terhadap adanya surplus, mungkin pemerintah akan membelinya untuk disimpan sebagai stock atau untuk dijual ke luar negeri. Hanya dengan jalan demikian penawaran tidak berkurang.Sigit Satriya. Untuk kasus angkutan umum, tarif batas bawah seharusnya mempertimbangkan biaya operasi kendaraan dan kemampuan orang untuk membayar tarif angkutan umum ability to pay. ___________________ Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan dan kemampuan orang untuk membayar willingness & ability to pay Menurut Moira McCormick, ada 9 faktor yang mempengaruhi kemauan untuk membayar yakni 1efek kualitas barang 2keunikan barang 3presentase pengeluaran 4karakteristik pengguna 5pengaruh lingkungan 6gaya/fashion 7perbandingan dengan harang lain 8penelitian/pandangan pengguna 9variasi barang. sumber Khusus untuk angkutan umum, beberapa faktor yang mempengaruhi ability to pay diantaranya Setijowarno, ed. ,2005; hal 11 besarnya penghasilan, kebutuhan transportasi, total biaya transportasi, intensitas perjalanan, pengeluaran total per bulan, jenis kegiatan, persentase penghasilan yang digunakan untuk biaya transportasi. Sedangkan kemauan untuk membayar Willingness to pay dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah Setijowarno, ed., 2005; hal 11. produksi jasa angkutan yang disediakan oleh pengusaha, kualitas dan kuantitas pelayanan yang diberikan pengusaha, utilitas pengguna terhadap angkutan umum tersebut, penghasilan pengguna. _________________ Perhitungan Sederhana Anggap kemampuan orang untuk membayar adalah 30% dari penghasilan dan kemauan orang untuk membayar adalah 10% dari penghasilan. Anggap penghasilan adalah UMK, dan untuk kota bandung adalah Rp per bulan atau +Rp per hari anggap 20 hari kerja Kemauan Membayar WTP 30% x Rp Rp per hari rata-rata perjalanan pekerja di Kota Bandung per hari adalah 15 kilometer maka WTP=Rp Rp Kemampuan untuk Membayar ATP 10% x Rp Rp per hari rata-rata perjalanan pekerja di Kota Bandung per hari adalah 15 kilometer maka WTP=Rp Rp 946,66/km Lihat gambar Tarif Batas Bawah Floor Tariff diatas, anggap kondisi kesimbangan terjadi Pada Harga Rp 2000, kemudian Pemerintah menetapkan tarif batas bawah katakanlah Rp 2500 maka akan terjadi surplus kelebihan penawaran, kelebihan penawaran inilah yang seharusnya dibayar oleh Pemerintah dalam bentuk subsidi. _________________ Bacaan lanjutan Setijowarno, Abadi dan Sudaryatmo 2005, Fakta Kebijakan Transportasi Publik Di Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI, Penerbit Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang Ofyar Z Tamin dkk 1999 Evaluasi Tarif Angkutan Umum dan Analisis ATP dan WTP di DKI Jakarta Setijowarno, Putranto 2015, ATP dan WTP Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Belitung T164

aHarga Jasa Angkutan Per Ton-Km Perjam Untuk menghitung secara kuantitatif harga-harga jasa angkutan,dibutuhkan suatu ukuran dengan istilah perton kilometer per jam rata-rata. Contoh : Kapasitas angkutan truk sebesar 10 ton sekali jalan yang mengangkut muatan sejauh 400 km dalam waktu 10 jam seharga Rp.400.000.

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Laut Perintis. Serta PM 8 Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menjelaskan pelayanan angkutan laut merupakan sarana yang dibutuhkan masyarakat terutama pada daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan. Sedangkan sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi terkait aturan tarif yang telah disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa."Pada 2023 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyelenggarakan 116 trayek kapal perintis di 42 Pelabuhan Pangkal dengan 562 Pelabuhan Singgah yang tersebar di 183 kabupaten/ kota di 23 Provinsi, serta 26 trayek kapal PSO pada 8 Pelabuhan Pangkal yang tersebar di 71 Pelabuhan Singgah," ujar Arif dalam keterangannya, Selasa, 6 Juni dia, di Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2002 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis juga tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat pengguna jasa angkutan laut perintis. Penyesuaian tarif angkutan laut perintis dilakukan dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut Arif berujar, perlu menata kembali tarif angkutan laut perintis dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat pengguna jasa angkutan laut perintis. Dia pun berharap dengan penyesuaian tarif ini, pelayanan kapal perintis dan kapal PSO ke depannya dapat dilaksanakan dengan baik.“Selain itu, saya juga berharap seluruh peserta sosialisasi kali ini dapat mengetahui, memahami sekaligus menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran dan status masing-masing," tutur Adapun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Laut Perintis dan PM 8 Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi akan mulai diberlakulan pada tanggal 1 Juli angkutan laut perintis adalah harga satuan jasa yang dikenakan kepada pengguna jasa angkutan laut perintis. Sedangkan tarif kewajiban pelayanan publik bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi adalah harga jasa angkutan yang harus dibayar oleh pengguna jasa pada suatu trayek pada kegiatan penyelenggaraan Editor Sebelumnya Gratis, Kemenhub Siapkan Tarif Khusus Bus untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas di 10 KotaIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
. 413 282 362 184 362 373 369 183

tarif angkutan barang per km